Andai Aku Menjadi Ketua KPK
Sejak KPK terbentuk pada 2003, satu persatu tersangka korupsi mulai ditangkap. Namun ibarat dua kutub berlawanan, jumlah pejabat yang melakukan tindak pidana korupsi bukan berkurang malah bertambah banyak. Apa yang salah dengan penangan korupsi di negeri ini?
Dua bulan terakhir hukuman mati bagi para koruptor ramai diberitakan. Hampir semua orang berasumsi hukuman ini paling layak untuk membuat koruptor jera. Ciyus? Miapah?
Buat saya, hal terpenting dalam pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi hukuman yang diberikan. Hukuman yang ada seperti penggunaan seragam khusus bagi tahanan koruptor, memiskinkan koruptor, serta menampilkan wajah koruptor melalui media bisa jadi efektif jika diterapkan secara konsisten.
Kalaupun keputusan hukuman mati bagi para koruptor yang dipilih, hal ini belum tentu menjamin koruptor kapok. China misalnya, terkenal sebagai negara yang ringan memberikan hukuman mati bagi koruptor. Nasib para 'pencuri' yang terbukti bersalah akan berakhir di tangan algojo penembak. Tetapi lihat saja, sejak diberlakukan hukuman ini pada 1998, KPK China hingga kini masih menangani ratusan ribu kasus korupsi.
Andai saya ketua KPK memaksimalkan implementasi hukuman yang telah ada merupakan sebuah keharusan. Sebab, hukum seperti apapun bentuknya, pada dasarnya haruslah memberikan efek jera bagi pelakunya.
Layaknya kemiskinan, korupsi mungkin tidak bisa dihilangkan namun bisa diminimalkan. Konsistensi menerapkan hukuman bagi koruptor tentu lebih berguna dibanding meributkan hal-hal yang tidak pernah habis untuk diperdebatkan.
http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/288/Nur%20Farida.html
Dua bulan terakhir hukuman mati bagi para koruptor ramai diberitakan. Hampir semua orang berasumsi hukuman ini paling layak untuk membuat koruptor jera. Ciyus? Miapah?
Buat saya, hal terpenting dalam pemberantasan korupsi terletak pada konsistensi hukuman yang diberikan. Hukuman yang ada seperti penggunaan seragam khusus bagi tahanan koruptor, memiskinkan koruptor, serta menampilkan wajah koruptor melalui media bisa jadi efektif jika diterapkan secara konsisten.
Kalaupun keputusan hukuman mati bagi para koruptor yang dipilih, hal ini belum tentu menjamin koruptor kapok. China misalnya, terkenal sebagai negara yang ringan memberikan hukuman mati bagi koruptor. Nasib para 'pencuri' yang terbukti bersalah akan berakhir di tangan algojo penembak. Tetapi lihat saja, sejak diberlakukan hukuman ini pada 1998, KPK China hingga kini masih menangani ratusan ribu kasus korupsi.
Andai saya ketua KPK memaksimalkan implementasi hukuman yang telah ada merupakan sebuah keharusan. Sebab, hukum seperti apapun bentuknya, pada dasarnya haruslah memberikan efek jera bagi pelakunya.
Layaknya kemiskinan, korupsi mungkin tidak bisa dihilangkan namun bisa diminimalkan. Konsistensi menerapkan hukuman bagi koruptor tentu lebih berguna dibanding meributkan hal-hal yang tidak pernah habis untuk diperdebatkan.
http://lombablogkpk.tempo.co/index/tanggal/288/Nur%20Farida.html
Komentar